.jpeg)
MUSRENBANG NAGARI RANAH KOTO TINGGI 2024
Sel, 10 September 2024 119 admin
Dalam rangka Perencanaan Pembangunan Nagari Tahun Anggaran 2025 di Nagari Ranah Koto Tinggi Kecamatan Koto Balingka Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat telah dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nagari Ranah Koto Tinggi Tahun Anggaran 2025 pada :
Hari : Selasa
Tanggal : 10 September 2024
Pukul : 09.00 s/d Selesei Wib
Tempat : Kantor Nagari Ranah Koto Tinggi
Materi yang dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nagari ini serta yang bertindak selaku unsur pimpinan musyawarah dan narasumber adalah:
- Materi
- Menyampaikan rancangan RKP dan DU-RKP Nagari oleh Walinagari/ Perangkat Nagari berdasarkan hasil verifikasi proposal dan Rencana Anggaran Biaya yang telah dilaksanakan oleh tim verifikasi.
- Membahas dan menetapkan Skala Prioritas program dan Kegiatan Nagari sesuai dengan besaran Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2025 dengan mempedomani Berita Acara Musyawarah Nagari tentang Perencanaan Pembangunan Nagari Tahun anggaran 2025.
- Membahas program dan Kegiatan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU-RKP) yang akan diusulkan dalam Musrenbang Kecamatan Tahun Anggaran 2025.
- Memilih dan menetapkan Tim Pelaksana Kegiatan Nagari.
- Memilih dan menetapkan Tim delegasi Nagari.
- Penandatanganan Berita Acara Hasil Musrenbang Nagari
- Pimpinan Musyawarah Nagari dan Narasumber
Pemimpin Musrenbang : ALI SADIKIN, S.Pd.I
Notulis :
Narasumber :
- Unsur Wali Nagari/Perangkat Nagari
- Unsur Bamus
- Camat Koto Balingka
- TA TPPI Pasaman Barat
- Unsur OPD terkait
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta Musrenbang Nagari menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musrenbang Nagari yang akan menjadi pedoman dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Nagari (RKP) Nagari Ranah Koto Tinggi Tahun Anggaran 2025:
- Menyepakati Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Nagari (RKP) Nagari Ranah Koto Tinggi Tahun Anggaran 2025 Sebagaimana terlampir dalam Berita Acara ini;
- Menyepakati program dan Kegiatan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU-RKP) yang akan diusulkan dalam Musrenbang Kecamatan Tahun Anggaran 2025 Sebagaimana terlampir dalam Berita Acara ini;
- Menyepakati anggota Tim Pelaksana Kegiatan Nagari;
- Menyepakati Tim delegasi Nagari dalam Musrenbang Kecamatan;
- Penandatanganan Berita Acara Hasil Musrenbang Nagari
Share :